Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan PT. Bank Negara Indonesia (PERSERO) tentang Layanan Perbankan untuk Penerimaan Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin dan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyediaan Layanan Perbankan dalam Pembayaran Pajak Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin
Dihadiri langsung oleh Walikota Banjarmasin dan Kepala BPKPAD Banjarmasin bertempat di Ruang Rapat Baiman 2